cg.blogspot
Minggu, 01 November 2015
Selasa, 22 September 2015
makala''Sistem pendidikan nasional '' (Hendra fitrianto)
KATA PENGANTAR
Segala puji bagi Tuhan yang telah menolong hamba-Nya menyelesaikan makalah ini dengan penuh kemudahan. Tanpa pertolongan Dia mungkin penyusun tidak akan sanggup menyelesaikan dengan baik.
Makalah ini disusun agar pembaca dapat mengetahui seberapa pentingnya sistem pendidikan nasional itu, dan mengetahui begitu berperan pentingnya sistem pendidikan nasional terhadap dunia pendidikan, kami sajikan berdasarkan pengamatan dari berbagai sumber. Makalah ini di susun oleh penyusun dengan berbagai rintangan. Baik itu yang datang dari diri penyusun maupun yang datang dari luar. Namun dengan penuh kesabaran dan terutama pertolongan dari Tuhan akhirnya makalah ini dapat terselesaikan.
Makalah ini memuat tentang “ Sistem pendidikan nasional ” dan sengaja dipilih karena menarik perhatian penulis untuk dicermati dan perlu mendapat dukungan dari semua pihak yang peduli terhadap dunia pendidikan.
Semoga makalah ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas kepada pembaca. Walaupun makalah ini memiliki kelebihan dan kekurangan. Penyusun mohon untuk saran dan kritiknya. Terima kasih.
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PEGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG MASALAH
B.
PERUMUSAN MASALAH
C.
TUJUAN
BAB II PEMBAHASAN
A.
PEGERTIAN SISTEM PENDIDIKAN
B.
TUJUAN DAN FUNGSI DARI SISTEM PENDIDIKAN
C.
JALUR PENDIDIKAN NASIONAL
D.
SISTEM PENDIDIKAN INDONESIA SAAT INI
E.
SISTEM PENDIDIKAN YANG SEHARUSNYA BERJALAN
F.
PASAL – PASAL YANG MENYANGKUT SISTEM PENDIDIKAN
NASIONAL
BAB III PENUTUP
A.
KESIMPULAN
B.
SARAN
C.
HARAPAN
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG MASALAH
Pendidikan nasional yang berdasarkan
Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 berfungsi
mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang
bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk
mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokraris serta bertanggung
jawab.Untuk mengemban fungsi tersebut pemerintah menyelenggarakan suatu sistem
pendidikan nasional sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Sistem pendidikan Indonesia yang telah di bagun dari dulu sampai sekarang ini, teryata masih belum mampu sepenuhnya menjawab kebutuhan dan tantangan global untuk masa yang akan datang, Program pemerataan dan peningkatan kulitas pendidikan yang selama ini menjadi focus pembinaan masih menjadi masalah yang menonjol dalam dunia pendidikan di Indonesia ini.
Sementara itu jumlah penduduk usia pendidikan dasar yang berada di luar dari
sistem pendidikan nasional ini masih sangatlah banyak jumlahnya, dunia
pendidikan kita masih berhadapan dengan berbagai masalah internal yang mendasar
dan bersifat komplek, selain itu pula bangsa Indonesia ini masih
menghadapi sejumlah problematika yang sifatnya berantai sejak jenjang
pendidikan mendasar sampai pendidikan tinggi.
Kualitas
pendidikan di Indonesia masih jauh yang di harapkan, menurut hasil penelitian
The political and economic rick consultacy ( PERC ) medio September 2001,
dinyatakan bahwa sistem pendidikan di Indonesia ini berada di urutan 12 dari 12
negara di asia, bahkan lebih rendah dari Vietnam, dan berdasarkan hasil
pembangunan PBB ( UNDP ) pada tahun 2000, Kualitas SDM Indonesia
menduduki urutan ke 109 dari 174 negara.
Nah upaya
untuk membagun SDM yang berdaya saing tinggi, berwawasan iptek, serta bermoral
dan berbudaya bukanlah suatu pekerjaan yang gampang, di butuhkanya partisipasi
yang strategis dari berbagai komponen yaitu : Pendidikan awal di keluarga ,
Kontrol efektif dari masyarakat, dan pentingnya penerapan sistem pendidikan
pendidikan yang khas dan berkualitas oleh Negara.
B.PERUMUSAN MASALAH
1. Apa yang di maksud dengan sistem pendidikan nasional ?
1. Apa yang di maksud dengan sistem pendidikan nasional ?
2. apa saja tujuan dan fungsi dari
pendidikan nasional ?
3. apa saja Visi dan Misi dari
sistem pendidikan nasional ?
4. apa saja jalur pendidikan
nasional ?
5. Bagaimana sistem pendidikan
nasional yang berlangsung saat ini ?
6. Bagaimana upaya – upaya untuk
pengembangan sistem pendidikan nasional ?
C.TUJUAN
1. Mengetahui pengertian Sistem
Pendidikan Nasional.
2. Mengetahui tujuan dan fungsi dari
sistem pendiikan nasional.
3. Mengetahui visi dan misi dari
sistem pendidikan nasional.
4. Mengetahui jalur pendidikan
mnasional.
5. Mengetahui bagaimana sistem
pendidikan yang berlangsung saat ini.
6. Mengetahui upaya – upaya untuk
pengembangan sistem pendidikan nasional.
BAB II
PEMBAHASAN
A. PEGERTIAN SISTEM PENDIDIKAN
· Sistem :
Suatu perangkat yang saling bertautan, yang tergabung menjadi suatu
keseluruhan.
· Pendidikan : Suatu usaha sadar untuk
menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan/atau
latihan.
·
Pendidikan
nasional adalah pendidikan yang berdasarkan pancasila dan UUD negara republik
indonesia tahun 1945 yang berakar pada pada nilai – nilai agama , kebudayaan
nasional indonesia dan tanggap terhadap tuntutan jaman .
Undang – undang dasar 1945
Pasal 31
ayat 1 bahwa setiap warga berhak mendapatkan pendidikan.
Pasal 31 ayat
2 bahwa setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan
pemerintah wajib membiayaiya.
·
Sistem
Pendidikan Nasional : Satu kesatuan yang utuh dan menyeluruh yang saling
bertautan dan berhubungan dalam suatu sistem untuk mencapai tujuan pendidikan
nasional secara umum.
Menurut UU no.2 thn 1989 yang
ditetapkan pada 27-03-1989
BAB I pasal 1
Sistem
Pendidikan Nasional : Suatu keseluruhan yang terpadu dari semua satuan dan
kegiatan pendidikan yang berkaitan untuk mengusahakan tercapainya tujuan
pendidikan nasional.
UU No.20 tahun 2003
Sistem
pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan,
peningkatan mutu serta relevasi dan efesiensi manajemen pendidikan untuk
menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal,
nasional, dan global sehingga perlu dilakukan pembaharuan pendidikan secara
terencana, terarah dan berkesinambungan.
B. TUJUAN DAN FUNGSI SISTEM PENDIDIKAN
·
Tujuan sistem pendidikan Nasional
Tujuan pendidikan nasional adalah
untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang
bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, agar berkembangnya
potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa, berakhlak
mulia, berilmu, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang
demokratis serta bertanggung jawab
·
Fungsi sistem pendidikan nasional
Pendidikan Nasional berfungsi untuk
mengembangkan kemampuan serta meningkatkan mutu kehidupan dan martabat manusia
Indonesia dalam rangka upaya mewujudkan tujuan nasional.
berdasarkan prinsip otonomi dalam
konteks Negara Kesatuan RI.
C. JALUR PENDIDIKAN NASIONAL
Di dalam UU No. 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan nasional pada Pasal 13 ayat (1) disebutkan bahwa
jalur pendidikan terdiri atas pendidikan formal, non formal dan informal yang
dapat saling melengkapi dan memperkaya.
·
Pendidikan formal
Pendidikan formal yang disebut juga
dengan Pendidikan pesekolahan, yang sudah tidak asing lagi kita degar yaitu ;
Pendidikan Dasar
- Sekolah
dasar (SD), Madrasah ibtidaiyah ( MI )
- Sekolah
menegah pertama ( SMP ), Madrasah Tsanawiyah ( Mts )
Pendidikan Menegah
- Sekolah
menegah atas ( SMA )
- Madrasah
Aliyah ( MA )
- Sekolah
Menegah Kejuruan ( SMK )
- Madrasah
Aliyah Kejuruan ( MAK )
Mengenyam pendidikan pada pendidikan
formal yang diakui oleh lembaga pendidikan Negara adalah sesuatu yang
wajib dilakukan diindonesia. Mulai dari kalangan yang miskin samnpai yang kaya
itu harus bersekolah, minimal 9 tahun lamanya hingga lulus SMP.
Sebagai lembaga pendidikan formal,
sekolah yang lahir dan berkembang secara efektif dan efisien dari pemerintah
untuk masyarakat merupakan perangkat yang berkewajiban untuk memberikan
pelayanan kepada masyarakat dalam menjadi warga Negara.
·
Pendidikan Nonformal
Pendudikan nonformal diselenggarakan
bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai
pengganti, penambah, dan pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung
pendidikan sepanjang hayat.
Contoh pendidikan nonformal yaitu :
1. Lembaga kursus
2. Lembaga penelitian
3. Kelompok belajar
4. Pusat kegiatan belajar masyarakat
Hasil pendidikan nonformal
dapat dihargai setara dengan hasil program pendidikan formal setelah melalui
proses penilaian peyetaraan oleh lembaga yang ditunjukan oleh pemerintah atau
pemerintahan daerah dengan mengacu pada setandar nasional pendidikan.
·
Pendidikan Informal
Kegiatan pendidikan informal yang
dilakukan oleh keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar mandiri.
Hasil pendidikan informal diakui
sama dengan pendidikan formal dan nonformal setelah peserta didik lulus ujian
sesuai dengan standar nasional pendidikan.
D .SISTEM PENDIDIKAN INDONESIA SAAT INI
Sistem pendidikan yang telah
berlangsung saat ini masih cenderung mengeksploitasi peserta didik,
indikator yang digunakanpun cenderung menggunakan indikator kepintaran,
sehingga secara secara nilai dirapot maupun izasa tidak serta merta menunjukkan
peserta didik akan mampu bersaing maupun bertahan di tegah gencarnya
industrialisasi yang berlangsung saat ini.
Nah bagaimana sistem pendidikan di
Indonesia menciptakan anak bangsa yang memiliki sensitifitas terhadap lingkungan hidup
yang krisis sumber – sumber kehidupan, serta mendorong terjadinya sebuah
kebersamaan dalam keadilan hak. Sistem pendidikan harus lebih ditunjukan agar
terjadi keseimbangan terhadap ketersediaan sumber daya alam serta kepentingan –
kepentingan ekonomi dengan tidak meninggalkan sistem sosial dan budaya yang
telah dimiliki oleh bangsa indonesia.
E . SISTEM PENDIDIKAN YANG SEHARUSNYA BERJALAN
Padasarnya
sebuah sIstem pendidikan dibuat untuk mempermudah pendidikan itu sendiri,Tapi
kenyataannya sekarang sistem yang ada saat ini terkesan ada indikasi sedikit
mempersulit keadan.
Indikasi
itu muncul bukan hanya karena system pendidikan yang ada saat ini tidak
baik,melainkan oknum-oknum yang menjalankan system tersebut yang kualitasnya
belum merata dan sama baiknya.
Jadi
seharusnya sistem pendidikan di Indonesia itu
![]() |
Sistem
yang bersifat objektif dalam baerbagai aspek
(dalam hal ini adalah sitem
pendidikan di Indonesia)
Kemudian setelah system itu dibuat secara objektif
Orang-orang yang menjalankan system itu haruslah
berkualitas
![]() |
Sehingga terciptalah sebuah system yang berjalan dengan baik
Dan kemudian menciptakan kondisi yang baik pula
·
Sistem Pendidikan Nasional ditetapkan melalui undang-undang berupa
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1989 dan ditetapkan pada tanggal
27 Maret 1989.
F .PASAL – PASAL YANG
MENYANGKUT SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Peserta Didik
Pasal 23
1. Pendidikan nasional bersifat terbuka
dan memberikan keleluasaan gerak kepada peserta didik.
2. Pelaksanaan ketentuan sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) diatur oleh Menteri.
Pasal 24
Setiap peserta didik
pada suatu satuan pendidikan mempunyai hak-hak berikut:
1. mendapat perlakuan sesuai dengan bakat,
minat, dan kemampuannya;
2. mengikuti program pendidikan yang
bersangkutan atas dasar pendidikan berkelanjutan, baik untuk mengembangkan
kemampuan diri maupun untuk memperoleh pengakuan tingkat pendidikan tertentu
yang telah dibakukan;
3. mendapat bantuan fasilitas belajar, beasiswa,
atau bantuan lain sesuai dengan persyaratan yang berlaku;
4.
pindah ke satuan pendidikan yang sejajar atau yang tingkatnya lebih tinggi
sesuai dengan persyaratan penerimaan peserta didik pada satuan pendidikan yang
hendak dimasuki;
5. memperoleh penilaian hasil belajarnya;
6. menyelesaikan program pendidikan lebih
awal dari waktu yang ditentukan;
7. mendapat pelayanan khusus bagi yang
menyandang cacat.
Pasal 25
1. Setiap peserta didik berkewajiban untuk
ikut menanggung biaya penyelenggaraan pendidikan, kecuali bagi peserta didik
yang dibebaskan dari kewajiban tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku;
2. mematuhi semua
peraturan yang berlaku;
3.
menghormati tenaga kependidikan;
4. Ikut memelihara sarana dan prasarana serta kebersihan,
ketertiban, dan keamanan satuan pendidikan yang
bersangkutan.
5. Pelaksanaan ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
diatur oleh Menteri.
Pasal 26
Peserta didik
berkesempatan untuk mengembangkan kemampuan dirinya dengan belajar pada setiap
saat dalam perjalanan hidupnya sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuan
masing- masing.
BAB
III
PENUTUP
KESIMPULAN
Sistem pendidikan nasional adalah
suatu sistem dalam suatu negara yang mengatur pendidikan yang ada di negaranya agar dapat
mencerdaskan kehidupan bangsa, agar tercipta kesejahteraan umum dalam
masyarakat. Penyelenggaraan sistem pendidikan nasional disusun sedemikian
rupa,meskipun secara garis besar ada persamaan dengan sistem pendidikan
nasional bangsa-bangsa lain, sehingga sesuai dengan kebutuhan akan pendidikan
dari bangsa itu sendiri yang secara geografis, demokrafis, histories, dan
kultural berciri khas.
Jenjang pendidikan diawali dari
jenjang pendidikan dasar yang memberikan dasar yang diperlukan untuk hidup
dalam masyarakat dan berupa prasyarat untuk mengikuti pendidikan menengah. yang
diselenggarakan di SLTA. Pendidikan menengah berfungsi memperluas pendidikan
dasar. Dan mempersiapkan peserta didik untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan
tinggi.
SARAN
Ø
Penyelenggaraan sistem pendidikan nasional harus di tingkatkan lagi .
Ø Kepada
masyarakat agar ikut berpartisifasi dalam memajukan pendidikan di indonesia.
Ø Kepada
pemerintah diharapkan agar dalam pembuatan sistem pendidikan nasional ini
hendaknya melibatkan pihak - pihak yang dapat ikut dalam memajukan
pendidikan nasional.
HARAPAN
Agar pendidikan di Indonesia ke
depannya menjadi lebih baik lagi dan berkualitas, sehingga diharapkan kepada
seluruh lapisan masyarakat agar mendapat pengajaran yang sesuai dengan UUD 1945
Pasal 31 Ayat 1.
DAFTAR
PUSTAKA
Depdikbud. 1989. UU RI No. 2 Tahun
1982 tentang Sistem Pendidikan Nasional besrta penjelasannya. Jakarta: Balai
Pustaka.
Depdikbud. 1989. UU RI No 20 Tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional beserta penjelasannya. Jakarta: Balai
Pustaka.
Nawawi, Hadari. 1983.
Perundang-Undangan Pendidikan. Jakarta: Ghalia.
Tirtarahardja, Umar dan La sulo.
2005. Pengantar Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta.
makalah sosiologi pembangunan''KONTROVERSI ANTARA BECAK DAN BENTOR''
OLEH:
HENDRA FITRIANTO
10538221411
SOSIOLOGI IV.e
UNIVERSITAS
MUHAMMADIYAH MAKASSAR
FAKULTAS KEGURUAN DAN
ILMU PENDIDIKAN
JURUSAN SOSIOLOGI
2012/2013
Seiring
dengan berjalannya waktu, perkembangan teknologi pun semakin maju. Tidak bisa
dipungkiri penemuan-penemuan atau inovasi-inovasi baru semakin banyak di
temukan oleh manusia, dengan berkembangnya teknologi dan banyaknya inovasi
baru, di rasakan langsung oleh masarakat kalangan bawah terutama tukang becak
karena berdampak langsung pada ekonominya, dengan inovasi hadirlah bentor yang
menyerupai becak tapi dia di gerakkan tenaga mesin bukan tenaga manusia, tapi
bentor di sini mempunyai 2 sisi yaitu positif dan negative:
Ø Positifnya
yaitu mempercepat penumpang bentor mencapai tujuan dan
Ø Negatifnya
yaitu mengurangi penumpang becak karena masarakat beralih kebentor
Dengan
hadirnya bentor otomatis langsung mempengaruhi ekonomi tukang becak karena
berkurangnya penumpang yang banyak memilih memakai jasa bentor daripada becak.
Dengan memperhitungkan kepraktisan dan kecepatan sampai ditujuan, banyak
masyarakat yang beralih untuk menggunakan bentor daripada becak meskipun biaya
transportasi bentor lebih mahal tapi itu tidak menjadi masalah bagi mereka.
Dengan demikian, becak yang dulunya popular digunakan oleh masyarakat sebagai
alat transportasi kemana-mana, tetapi dengan perkembangan teknologi, membuat
becak menjadi terbelakang. Hal yang paling menyedihkan, tukang becak yang
kebanyakan adalah masyarakat dari kalangan bawah harus menanggung imbasnya dari
perkembangan teknologi karena berkurangnya penumpang yang ingin memakai jasa
mereka sehingga pendapatan mereka pun menurun. Mereka tidak bisa berbuat
apa-apa karena mereka juga tidak mampu mengubah becak mereka menjadi bentor
karena itu membutuhkan biaya yang tidak sedikit sedangkan pendapatan pun
semakin menurun. Dengan masalah yang muncul saat ini, masyarakat miskin di
Indonesia akan meningkat, apalagi ketika becak menjadi punah tingkat
penggangguran di Indonesia juga akan meningkat. Saat ini, peran pemerintah
sangat dibutuhkan bagaimana menyelesaikan masalah yang dihadapi oleh tukang
becak yang mulai terpuruk dengan hadirnya bentor sebagai alat transportasi yang
baru. Hal yang kita semua tidak inginkan adalah jangan sampai becak yang
merupakan alat transportasi tradisional salah satu ciri khas Indonesia menjadi
punah/hilang begitu saja dengan hadirnya inovasi yang baru.
Dalam
penelitian ini, kami meneliti tukang becak yang ada di Makassar semakin
berkurang, sebagian dari mereka memilih mengganti becak mereka menjadi bentor,
dan sebagian lagi mencari mata pencaharian baru yang lebih baik karena
keterpurukan mereka selama ini dengan hadirnya bentor. Adapun tukang becak yang masih bertahan
dengan pekerjaan mereka, mereka masih berharap adanya tindakan pemerintah untuk
mensejahterakan tukang becak dan ini menjadi kontroversi.
Solusi
Seharusnya
pemerintah mengatur jadwal antara becak dan bentor untuk beroperasi agar tidak
ada yang merasa di rugikan salah satu dari merekaatau member ruang pada tukang
becak dengan menentukan jalur-jalur khusus yang dimana bentor tidak bisa
beroperasi pada wilayah tersebut dengan demikian kedua belah pihak tidak ada
yang dirugikan.
ilmu pengetahuan sosial (IDA ROYANI)
OLEH
NAMA : IDA ROYANI.B
NIM :
10540672711
KELAS :
III.O (PENGIKUT)
PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MAKASSAR
2015
KATA PENGANTAR
Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT atas
segala rahmat dan hidayahnya sehingga tugas ini dapat terselesaikan tepat pada
waktunya.
Selama menyelesaikan tugas ini kami menemui banyak
kendala dan kesulitan,namun dengan ketekunan dan kerjasama semuanya menjadi
mudah dan ringan.
Namun dalam tugas ini kami menyadari masih terdapat
kekurangan dan masih jauh dari kesempurnaan. Hal ini lantaran kami sebagai sosok manusia biasa yang
penuh kekurangan. Maka
dari itu kritik dan saran masih sangat kami harapkan dari para pembaca atau
pendengar sebagai motivasi dan dorongan untuk menghasilkan karya yang lebih
baik lagi.
Kami mengharapkan semoga apa yang tersaji dalam tugas ini
dapat bermanfaat bagi kita semua. Amin
Makassar,
7 Januari
2015
IDA ROYANI.B
DAFTAR ISI
Halaman Judul.................................................................................................... i
Kata Pengantar................................................................................................... ii
Daftar Isi.............................................................................................................. iii
BAB I PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang.......................................................................................... 1
B.
Rumusan Masalah..................................................................................... 1
C.
Tujuan Penulisan ...................................................................................... 1
BAB II PEMBAHASAN
A.
Pentingnya IPS dalam Program Pendidikan............................................. 2
B.
Pengertian IPS .......................................................................................... 4
C.
Pengertian Pendidikan IPS ...................................................................... 6
D.
Pendidikan IPS sebagai Disiplin Ilmu ...................................................... 7
E.
Ilmu-Ilmu Pendukung Pendidikan IPS .................................................... 7
BAB III PENUTUP
A.
Kesimpulan ............................................................................................... 9
B.
Saran ......................................................................................................... 9
DAFTAR PUSTAKA .......................................................................................... iv
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR
BELAKANG
Manusia
sebagai makhluk sosial tidak akan lepas dengan segala sesuatu yang berbentuk
kemsyarakatan. Sebagai makhluk sosial sangat perlu untuk mempelajari, memahami,
dan menerapkan hal-hal sosial yang sangat erat hubungannya dengan masyarakat.
Dengan mempelajari ilmu-ilmu sosial kita dapat menerapkan dalam kehidupan
sehari-hari sehingga kita dapat berinteraksi dan peka terhadap lingkungan
sekitar kita. Ilmu Pendidikan Sosial yang kita kenal sebagai mata pelajaran di
akademik ternyata sangat perlu kita kaji dan perdalam untuk bekal kita dalam
kehidupan ini. Ilmu sosial yang mencakup banyak hal seperti sosial, ekonomi,
geograpi, sejarah, antropologi, itu memuat banyak hal yang membahas mengenai
kehidupan di masyarakat..
Banyak hal yang dapat kita peroleh dari mempelajari Ilmu
Pendidikan IPS, karena ini sangat erat hubungannya dalam kehidupan sosial. Kita
perlu menanamkan hal ini sejak dini, dengan mendidik generasi-generasi penerus
sehingga mereka mempunyai bekal untuk menghadapi dunia ini dengan pengetahuan/
ilmu.
Dalam makalah yang sederhana ini akan sedikit kami bahas
mengenai Pengertian IPS dan Pendidikan IPS, serta Ilmu-Ilmu Pendukung PIPS, dan bagaimana PIPS
sebagai pendidikan disiplin ilmu. Diharapkan dengan ini, mahasiswa dapat
memahami Pengertian IPS dan Pendidikan IPS, kemudian dapat menerapkan pendidikan
itu dengan disiplin ilmu.
B.
Rumusan Masalah
a. Bagaimana pentingnya IPS dalam
program pendidikan ?
b. Apa pengertian IPS ?
c. Apa Pengertian Pendidikan IPS ?
d. Bagaimana Pendidikan IPS sebagai
pendidikan disiplin ilmu ?
e. Apa saja Ilmu-Ilmu pendukung Pendidikan
IPS ?
C.
Tujuan Penulisan
Tujuan
penulisan makalah ini yaitu untuk mengkaji lebih dalam untuk memahami IPS dan
Pendidikan lebih dalam lagi.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pentingnya IPS Dalam Program Pendidikan
Setiap
orang sejak lahir, tidak terpisah dari manusia lain, khususnya dari orang tua
dan lebih khusus lagi dari ibu yang melahirkannya. Sejak saat itu si bayi telah
melakukan hubungan dengan orang lain, terutama dengan ibunya dan dengan anggota
keluarga lainnya. Meskipun masih sepihak, artinya dari orang-orang lebih tua
terhadap dirinya hubungan sosial itu telah terjadi. Tanpa hubungan sosial dan
bantuan dari anggota keluarga lain, terutama dari ibunya si bayi, si bayi tidak
akan berdaya dan tidak mampu berkembang menjadi manusia dewasa. Selanjutnya
dalam pertumbuhan dan perkembangan jasmani, rohani sesuai dengan penambahan
umur serta pengalaman terhadap kehidupan masyarakat di sekitarnya makin
berkembang dan meluas. Hal tersebut membutuhkan atau terbina melalui
pengetahuan sosial, hanya tentu saja berkenaan dengan namanya, sangat
tergantung pada pernah sekolah atau tidak. Sebutan sebagai pengetahuan sosial
atau resminya Ilmu Pengetahuan
Sosial (IPS) baru diketahui secara formal ketika kita bersekolah. Dengan demikian maka Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) dianggap sebagai ilmu yang mempelajari tentang manusia serta untuk mempolakan sejauh mana manusia itu berhubungan dengan orang lain dalam suatu kelompok.
Sosial (IPS) baru diketahui secara formal ketika kita bersekolah. Dengan demikian maka Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) dianggap sebagai ilmu yang mempelajari tentang manusia serta untuk mempolakan sejauh mana manusia itu berhubungan dengan orang lain dalam suatu kelompok.
Pada
abad ke-20 ditandai dengan terjadinya perkembangan pesat pada berbagai bidang
kehidupan, seperti timbulnya ledakan penduduk, ledakan ilmu pengetahuan, dan
ledakan teknologi. Hal tersebut menimbulkan berbagai masalah di dalam
masyarakat seperti:
1. Permasalahan yang menyangkut
pengorganisasian antara lain di bidang pemerintahan, perundang-undangan,
pendidikan, penyediaan keperluan hidup, kesehatan, dan kesejahteraan.
2. Ketegangan-ketegangan di dalam
masyarakat baik dalam arti psikis maupun fisik (Misalnya keseimbangan
lingkungan, polusi, dan masalah lalu lintas).
3. Masalah pertentangan dan kekaburan
nilai.
Akibat
dari hal-hal tersebut terjadi gejala kehilangan pandangan menyeluruh, timbulnya
spesialisasi yang makin intensif di bidang ilmu pengetahuan, misalnya
mengakibatkan ketidakpastian diri, terampas rasa identitas individu, kehilangan
nilai-nilai sosial dan tujuan etis. Mata pelajaran IPS diperlukan sebagai:
1. Pengalaman hidup masa lampau dengan
situasi sosialnya yang labil memerlukan masa depan yang mantap dan utuh sebagai
suatu bangsa yang bulat.
2. Laju perkembangan kehidupan,
teknologi, dan budaya Indonesia memerlukan kebijakan pendidikan yang seirama
dengan laju itu.
3. Agar output persekolahan benar-benar
lebih cocok dan sesuai serta bermanfaat.
4. Setiap orang akan dan harus terjun
ke dalam kancah kehidupan masyarakat. Oleh sebab itu perlu disiapkan ilmu khusus,
yaitu IPS.
Dilihat
dari pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, dimana dunia
pendidikan selalu tertinggal dibandingkan dengan perkembangan kebutuhan
masyarakat, maka IPS diperlukan sebagai wadah ilmu pengetahuan yang
mengharmoniskan laju perkembangan ilmu dan kehidupan dalam dunia pengajaran.
Sebab
IPS mampu melakukan lompatan-lompatan ilmu secara konsepsional untuk
kepentingan praktis kehidupan yang baru, sesuai dengan perkembangan jaman. IPS
oleh para pendirinya secara sengaja diciptakan dan dibina ke arah menuntun
generasi muda mampu hidup dalam alamnya (jaman dan lingkungannya) dengan bekal
pengetahuan yang baru.
Karena IPS diarahkan demikian, maka susunan konsep-konsep dalam IPS sungguh sangat kompleks dan bervariasi dari berbagai cabang ilmu sosial. Tuntutan dan persoalan kehidupan praktis adalah buah dari lajunya pengetahuan dan teknologi yang menarik lajunya kehidupan masyarakat. Oleh sebab itu, IPS mau tak mau harus berorientasi pada perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tersebut.
Karena IPS diarahkan demikian, maka susunan konsep-konsep dalam IPS sungguh sangat kompleks dan bervariasi dari berbagai cabang ilmu sosial. Tuntutan dan persoalan kehidupan praktis adalah buah dari lajunya pengetahuan dan teknologi yang menarik lajunya kehidupan masyarakat. Oleh sebab itu, IPS mau tak mau harus berorientasi pada perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tersebut.
Demikianlah
sekedar gambaran yang melatarbelakangi eksistensinya pelajaran IPS di negara
kita. Keberhasilan pengajaran sangat tergantung kepada “ketepatan pilihan dan
susunan dari konsep-konsep IPS, pendekatan, orientasi program dan pengajarannya
serta tingkat inovatifnya para guru IPS itu sendiri. Sebab dalam dunia IPS,
guru pada akhirnya adalah sumber pembaharu yang paling aktual, yang tahu persis
akan keadaan, kebutuhan, serta permasalahan siswa serta masyarakatnya.
Gurulah
yang diharapkan akan mampu menyesuaikan gejolak perkembangan baru ke dalam
program dan cara pengajarannya. Di dalam kehidupan moderen dengan komunikasi
yang serba lancar dan cepat, hubungan antarorang menjadi makin intensif, dan
peristiwa-peristiwa makin kompleks. Para pendidik sama-sama menyadari bahwa
pengetahuan mengenai saling hubungan antara orang dengan orang, orang dengan
benda-benda kebutuhan hidup, orang dengan lembaga, dan orang dengan lingkungan
perlu lebih dikembangkan dan dimiliki oleh anak didik. Dengan bekal pengetahuan
tersebut diharapkan bahwa hubungan antarorang, antarkelompok, antarlembaga dan
antarbangsa, akan terjalin lebih lancar, kepincangan dan ketegangan sosial akan
teratasi, sehingga dapat tercapai kehidupan masyarakat yang serasi.
IPS
merupakan perwujudan dari satu pendekatan interdisipliner dari pelajaran
ilmu-ilmu sosial. Ia merupakan integrasi dari berbagai cabang ilmu-ilmu sosial
antara lain: Sosiologi, Antropologi Budaya, Sejarah, Psikologi Sosial,
Geografi, Ekonomi, Politik, dan Ekologi. IPS berusaha mengintegrasikan materi
dari berbagai ilmu sosial dengan menampilkan permasalahan sehari-hari
masyarakat di sekitarnya. IPS merupakan aspek penting dari ilmu-ilmu sosial
yang dipilih dan diadaptasikan untuk digunakan dalam pengajaran di sekolah. IPS
bukan ilmu sosial, sungguhpun bidang perhatiannya sama yaitu hubungan timbal
balik di kalangan manusia. IPS hanya terdapat pada program pengajaran sekolah
semata-mata. Ilmu-ilmu sosial dipolakan untuk mengembangkan ilmu pengetahuan
manusia misalnya melalui penelitian, penemuan, atau eksperimen. IPS dipolakan
untuk tujuan-tujuan pembelajaran dengan materi sesederhana mungkin, menarik,
mudah dimengerti, dan mudah dipelajari.
Untuk
dapat melaksanakan program-program IPS dengan baik, sudah sewajarnya bila guru
yang mengajar IPS mengetahui benar-benar akan tujuan pengajaran IPS, di samping
pengorganisasian, bahan pelajaran, dan metode yang dipakai dalam pelaksanaan
proses belajar mengajar.
B.
Pengertian IPS
Rumusan tentang pengertian IPS telah banyak dikemukakan oleh
para ahli IPS atau social studies. Di sekolah-sekolah Amerika pengajaran IPS
dikenal dengan social studies. Jadi, istilah IPS merupakan terjemahan social
studies. Dengan demikian IPS dapat diartikan dengan “penelaahan atau kajian
tentang masyarakat”. Dalam mengkaji masyarakat, guru dapat melakukan kajian
dari berbagai perspektif sosial, seperti kajian melalui pengajaran sejarah,
geografi, ekonomi, sosiologi, antropologi politik-pemerintahan, dan aspek
psikologi sosial yang disederhanakan untuk mencapai tujuan pembelajaran.
Istilah Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) merupakan nama mata
pelajaran di tingkat sekolah atau nama studi di Perguruan Tinggi yang identik
dengan istilah “social studies” dalam kurikulum persekolahan di negara
lain, khususnya di negara-negara Barat seperti Australia dan Amerika Serikat.
Nama IPS yang lebih dikenal social studies negara lain itu merupakan
istilah hasil kesepakatan dari para ahli atau pakar kita di Indonesia. Dalam
dokumen kurikulum 1975 IPS merupakan salah satu nama mata pelajaran yang
diberikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Namun, pengertian IPS di tingkat persekolahan itu sendiri
mempunyai perbedaan makna khususnya antara IPS untuk Sekolah Dasar (SD) dengan
IPS untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan IPS untuk Sekolah Menengah Atas
(SMA). Pengertian IPS di persekolahan tersebut ada yang berarti program
pengajaran, ada yang berarti mata pelajaran yang berdiri sendiri, ada yang
berarti gabungan (paduan) dari sejumlah mata pelajaran atau disiplin ilmu.
Perbedaan ini dapat pula diidentifikasi dari perbedaan pendekatan yang
diterapkan pada masing-masing jenjang persekolahan tersebut.
Berikut pengertian IPS yang dikemukakan oleh para ahli
pendidikan dan IPS di Indonesia.
a) Moeljono Cokrodikardjo mengemukakan
bahwa IPS adalah pewujudan dari suatu perdekatan interdisipliner dari ilmu
sosial. Ia merupakan integrasi dari berbagai cabang ilmu sosial yakni
sosiologi, antropologi, budaya, psikologi, sejarah, geograpi, ekonomi, ilmu
politik dan ekologi manusia, yang diformulasikan untuk untuk tujuan
intruksional dengan materi dan tujuan yang disederhanakan agar mudah
dipelajari.
b) Nu’man Soemantri menyatakan bahwa
IPS merupakan pelajaran ilmu-ilmu sosial yang disederhanakan untuk pendidikan
tingkat SD, SLTP, dan SLTA. Penyederhanaan mengandung arti: a) menurunkan
tingkat kesukaran ilmu-ilmu sosial yang biasanya dipelajari di universitas menjadi
pelajaran yang sesuai dengan kematangan berfikir siswa siswi sekolah dasar dan
lajutan, b) mempertautkan dan memadukan bahan aneka cabang ilmu-ilmu sosial dan
kehidupan masyarkat sehingga menjadi pelajaran yang mudah dicerna.
c) S. Nasution mendefinisikan IPS
sebagai pelajaran yang merupakan fusi atau paduan sejumlah mata pelajaran
sosial. Dinyatakan bahwa IPS merupakan bagian kurikulum sekolah yang
berhubungan dengan peran manusia dalam masyarakat yang terdiri atas berbagai
subjek sejarah, ekonomi, geograpi, sosiologi, antropologi, dan psikologi
sosial.
C.
Pengertian PIPS
Istilah Pendidikan IPS atau PIPS merupakan istilah yang
sejajar dengan istilah Pendidikan IPA. Menurut Prof. Nu’man Somantri, istilah
ini adalah penegasan dan akibat dari istlah IPS-IPA saja agar bisa dibedakan
dengan pendidikan pada tingkat universitas. Dalam lingkup filsafat ilmu,
disiplin ilmu-ilmu sosial, dan ilmu pendidikan, istilah Pendidikan IPS belum
dikenal baik sebagai sub disiplin ilmu atau cabang dari disiplin ilmu. Dalam
kepustakaan asing, istilah yang lazin digunakan antara lain social studies,
social education, social studies education, social science education,
Citizenship Education, Studies of society and environment.perbedaan istilah
ini bukan hanya digunakan berbeda antar negara melainkan terjadi perbedaan
antar negara bagian dalam satu negara.
Tujuan dari PIPS adalah mendidik siswa sebagai warga negara
yang baik (good citizhenship), warga masyarakat yang kontruktif dan produktif,
yaitu warga negara yang memahami dirinya sendiri dan masyarakatnya, mampu
merasa sebagai warganegara, berpikir sebagai warga negara, bertindak sebagai
warga negara, dan jika mungkin juga mampu hidup sebagaimana layaknya warga
negara (saxe, 1991:182, appendix).
NCSS menjelaskan
istilah social studies (Pendidikan IPS) sebagai berikut.
The term social studies is used to include history,
economics, antropology, sociology, civics, geography and all modifications of
subjects whose content as well as aim is social. In all content deinitions, the
social studies is conceived as the subject matter of the academic disciplines
somehow simplifiied, adapted, modified, or selected for school instruction.
Muhammad Numan Somantri
(1988:8) mengemukakan:
Pendidikan IPS adalah suatu penyederhanaan disiplin
ilmu-ilmu sosial, ideologi negara dan disiplin ilmu lainnya serta
masalah-masalah sosial yang terkait, yang diorganisasikan dan disajikan secara
ilmiah dan psikologis untuk tujuan pendidikan pada tingkat pendidikan dasar dan
menengah.
Perbandingan Pendidikan IPS untuk Tingkat Pendidikan Dasar
dan Menengah dengan Pendidikan Tinggi (FPIPS)
Pendidikan IPS untuk tingkat pendidikan dasar dan menengah
|
Pendidikan IPS untuk FPIPS dan jurusan IPS-FKIP
|
Pendidikan IPS merupakan penyederhanaan adaptasi, seleksi
dan modifikasi dari disiplin akdemis ilmu-ilmu sosial yang diorganisasikan
dan disajikan secara ilmiah dan pedagogis-psikologis untuk tujuan
institusional pendidikan dasar dan menengah dalam kerangka mewujudkan tujuan
pendidikan nasional yang berdasarkan pancasila.
|
Pendidikan IPS adalah seleksi dari struktur disiplin
akademik ilmu-ilmu sosial yang diorganisasikan dan disajikan secara ilmiah
(dan psikologis) untuk mewujudkan tujuan pendidikan FPIPS dalam kerangka
pencapaian tujuan pendidikan nasional yang berdasarkan pancasila.
|
D. PIPS sebagai Pendidikan Disiplin
Ilmu
Pendidikan IPS sebagai pendidikan disiplin ilmu dengan
identitas bidang kajian elektik yang dinamakan “an integrated system of knowledge”,
“synthetic discipline”, “multidimensional”, dan “kajian konseptual
sistemik” merupakan kajian (baru) yang berbeda dari kajian monodisiplin atau
disiplin ilmu “tradisional”.
Dengan pertimbangan semakin kompleksnya permasalahan
kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia maka pada tahun 1970an mulai
diperkenalkan Pendidikan IPS (PIPS) sebagai pendidikan disiplin ilmu. (istilah
pendidikan disiplin ilmu pertama kali dikemukakan oleh Numan Somantri dalam
berbagai karya tulis). Gagasan tentang PIPS ini membawa implikasi bahwa PIPS
memilki kekhasan dibandingkan dengan mata pelajaran lain sebagai pendidikan
disiplin ilmu, yakni kajian yang bersifat terpadu (interated), interdisipliner,
multidimensional bahkan cross-disipliner. Karakteristik ini terlihat dari
perkembangan PIPS sebagai mata pelajaran di sekolah yang cakupan materinya
semakin meluas seiring dengan semakin kompleks dan rumitnya permasalahn sosial
yang memerlukan kajian secara terintegrasi dari berbagai disiplin ilmu-ilmu
sosial, ilmu pengetahuan alam, teknologi, humaniora, lingkungan bahkan sistem
kepercayaan.
E. Ilmu-Ilmu Pendukung Pendidikan IPS
Berbeda dengan IPS atau social studies, istilah
ilmu-ilmu sosial adalah terjemahan dari social sciences. Disamping
ilmu-ilmu sosial terdapat pula ilmu-ilmu alam (sciences) dan humanitis/
humaniora. Ilmu-ilmu alam mempunyai tiga bagian disiplin ilmu utama yang
meliputi Biologi, Fisika, dan Kimia. Sementara humanitis terdiri, antara lain:
Sejarah dan sastra semua bidang keilmuan dan humanitis ini berakar pada suatu
bidang yang disebut Filsafat. Setiap disiplin ilmu mempunyai filsafatnya
masing-masing yang pada akhirnya semua disiplin itu berhulu pada ajaran Agama.
Dalam struktur disiplin ilmu baik ilmu-ilmu sosial maupun
ilmu pendidikan, belum ditemukan adanya nama social studies ataupun
pendidikan IPS sebagai sub disiplin ilmu. Hal ini mungkin terjadi karena social
studies adalah sebuah program pendidikan dan bukan sub disiplin ilmu
(Somantri, 2001:89). Namun demikian, sampai saat ini peran ilmu-ilmu sosial
tetap menjadi konten utama untuk social studies atau PIPS. Pembahasan
pada bagian ini secara khusus difokuskan pada disiplin ilmu-ilmu sosial
terutama yang memberikan kontribusi pada pengembangan program social studies.
Istilah ilmu sosial menurut Ralf Dahrendorf, seorang ahli sosiologi Jerman
merupakan suatu konsep yang ambisius untuk mendefinisikan seperangkat disiplin
akademik yang memberikan perhatian pada aspek-aspek kemasyarakatan manusia.
Bentuk tunggal ilmu sosial menunjukkan sebuah komunitas dan pendekatan yang
saat ini hanya diklaim oleh beberapa orang saja, sedangkan bentuk jamaknya,
ilmu-ilmu sosial. Ilmu-ilmu sosial mencakup sosiologi, antropologi, psikologi,
ekonomi, geografi sosial, politik, bahkan sejarah walaupun di satu sisi ia termasuk
ilmu humaniora (Dahrendrof,2000:999).
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
IPS merupakan terjemahan social studies. Dengan demikian IPS
dapat diartikan dengan “penelaahan atau kajian tentang masyarakat”. Dalam
mengkaji masyarakat, guru dapat melakukan kajian dari berbagai perspektif
sosial, seperti kajian melalui pengajaran sejarah, geografi, ekonomi,
sosiologi, antropologi politik-pemerintahan, dan aspek psikologi sosial yang
disederhanakan untuk mencapai tujuan pembelajaran.
PIPS menurut Muhammad Numan Somantri merupakan suatu
penyederhanaan disiplin ilmu-ilmu sosial, ideologi negara dan disiplin ilmu
lainnya serta masalah-masalah sosial yang terkait, yang diorganisasikan dan
disajikan secara ilmiah dan psikologis untuk tujuan pendidikan pada tingkat
pendidikan dasar dan menengah.
PIPS sebagai mata pelajaran di sekolah yang cakupan
materinya semakin meluas seiring dengan semakin kompleks dan rumitnya
permasalahn sosial yang memerlukan kajian secara terintegrasi dari berbagai
disiplin ilmu-ilmu sosial, ilmu pengetahuan alam, teknologi, humaniora,
lingkungan bahkan sistem kepercayaan. Pendukung dari Pendidikan IPS antara
lain: Agama, Filsafat, Ilmu-ilmu Alam, Ilmu-ilmu Sosial, dan Humaniora.
B.
SARAN
Demikian makalah yang dapat kami
susun, semoga apa yang terdapat didalamnya dapat bermanfaat untuk kita semua.
Akhirnya penulis memohon maaf apabila dalam penyusunan
DAFTAR PUSTAKA
Nadir, dkk., Ilmu Pengetahuan
Sosial 1, Surabaya: Amanah Pustaka, 2009
Sapriya, dkk., Pendidikan
IPS, Bandung: Laoratorium PKn UPI Press, 2008
-----------, Konsep Dasar IPS,
Bandung: UPI Press, 2006
Somantri Muhammad Numan, Menggagas
Pembaharuan Pendidikan IPS, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2001
Supardan Dadang, Pengantar Ilmu
sosial: Sebuah Kajian Pendekatan Struktural, Jakarta: Bumi Aksara, 2009
Langganan:
Postingan (Atom)