Selasa, 22 September 2015

makala''Sistem pendidikan nasional '' (Hendra fitrianto)



KATA PENGANTAR

Segala puji bagi Tuhan yang telah menolong hamba-Nya menyelesaikan makalah ini dengan penuh kemudahan. Tanpa pertolongan Dia mungkin penyusun tidak akan sanggup menyelesaikan dengan baik.

Makalah ini disusun agar pembaca dapat mengetahui seberapa pentingnya sistem pendidikan nasional itu, dan  mengetahui begitu berperan pentingnya sistem pendidikan nasional terhadap dunia pendidikan,  kami sajikan berdasarkan pengamatan dari berbagai sumber. Makalah ini di susun oleh penyusun dengan berbagai rintangan. Baik itu yang datang dari diri penyusun maupun yang datang dari luar. Namun dengan penuh kesabaran dan terutama pertolongan dari Tuhan akhirnya makalah ini dapat terselesaikan.

Makalah ini memuat tentang “  Sistem pendidikan nasional ” dan sengaja dipilih karena menarik perhatian penulis untuk dicermati dan perlu mendapat dukungan dari semua pihak yang peduli terhadap dunia pendidikan.

Semoga makalah ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas kepada pembaca. Walaupun makalah ini memiliki kelebihan dan kekurangan. Penyusun mohon untuk saran dan kritiknya. Terima kasih.




                                                                                                                                    Penulis




















DAFTAR ISI


KATA PEGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
A.   LATAR BELAKANG MASALAH
B.   PERUMUSAN MASALAH
C.   TUJUAN
BAB II PEMBAHASAN
A.   PEGERTIAN SISTEM PENDIDIKAN
B.   TUJUAN DAN FUNGSI  DARI SISTEM PENDIDIKAN
C.   JALUR PENDIDIKAN NASIONAL
D.    SISTEM PENDIDIKAN INDONESIA SAAT INI
E.    SISTEM PENDIDIKAN YANG SEHARUSNYA BERJALAN
F.   PASAL – PASAL YANG MENYANGKUT SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
BAB III PENUTUP
A.   KESIMPULAN
B.   SARAN
C.   HARAPAN
DAFTAR PUSTAKA



 





















BAB I
PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG MASALAH
Pendidikan nasional yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokraris serta bertanggung jawab.Untuk mengemban fungsi tersebut pemerintah menyelenggarakan suatu sistem pendidikan nasional sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

           Sistem pendidikan Indonesia  yang telah di bagun dari dulu sampai sekarang ini, teryata masih belum mampu sepenuhnya menjawab kebutuhan dan tantangan global untuk masa yang akan datang, Program pemerataan dan peningkatan kulitas pendidikan yang selama ini menjadi focus pembinaan masih menjadi masalah yang menonjol dalam dunia pendidikan di Indonesia ini.

          Sementara itu jumlah penduduk usia pendidikan dasar yang berada di luar dari sistem pendidikan nasional ini masih sangatlah banyak jumlahnya, dunia pendidikan kita masih berhadapan dengan berbagai masalah internal yang mendasar dan bersifat komplek, selain itu pula bangsa Indonesia ini  masih menghadapi sejumlah problematika yang sifatnya berantai sejak jenjang pendidikan mendasar sampai pendidikan tinggi.

Kualitas pendidikan di Indonesia masih jauh yang di harapkan, menurut hasil penelitian The political and economic rick consultacy ( PERC ) medio September 2001, dinyatakan bahwa sistem pendidikan di Indonesia ini berada di urutan 12 dari 12 negara di asia, bahkan lebih rendah dari Vietnam, dan berdasarkan hasil pembangunan  PBB ( UNDP ) pada tahun 2000, Kualitas SDM Indonesia menduduki urutan ke 109 dari 174 negara.

Nah upaya untuk membagun SDM yang berdaya saing tinggi, berwawasan iptek, serta bermoral dan berbudaya bukanlah suatu pekerjaan yang gampang, di butuhkanya partisipasi yang strategis dari berbagai komponen yaitu : Pendidikan awal di keluarga , Kontrol efektif dari masyarakat, dan pentingnya penerapan sistem pendidikan pendidikan yang khas dan berkualitas oleh Negara.











B.PERUMUSAN MASALAH
1. Apa yang di maksud dengan sistem pendidikan nasional ?
2. apa saja tujuan dan fungsi dari pendidikan nasional ?
3. apa saja Visi dan Misi dari sistem pendidikan nasional ?
4. apa saja jalur pendidikan nasional ?
5. Bagaimana sistem pendidikan nasional yang berlangsung saat ini ?
6. Bagaimana upaya – upaya untuk pengembangan sistem pendidikan nasional ?

C.TUJUAN
1. Mengetahui pengertian Sistem Pendidikan Nasional.
2. Mengetahui tujuan dan fungsi dari sistem pendiikan nasional.
3. Mengetahui visi dan misi dari sistem pendidikan nasional.
4. Mengetahui jalur pendidikan mnasional.
5. Mengetahui bagaimana sistem pendidikan yang berlangsung saat ini.
6. Mengetahui upaya – upaya untuk pengembangan sistem pendidikan nasional.


BAB II
PEMBAHASAN


A.  PEGERTIAN SISTEM PENDIDIKAN

·        Sistem      : Suatu perangkat yang saling bertautan, yang tergabung menjadi suatu keseluruhan.
·        Pendidikan : Suatu usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan/atau latihan.
·        Pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan pancasila dan UUD negara republik indonesia tahun 1945 yang berakar pada pada nilai – nilai agama , kebudayaan nasional indonesia dan tanggap terhadap tuntutan jaman .
Undang – undang dasar 1945
 Pasal 31 ayat 1 bahwa setiap warga berhak mendapatkan pendidikan.
Pasal 31 ayat 2  bahwa setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar  dan pemerintah wajib membiayaiya.
·        Sistem Pendidikan Nasional : Satu kesatuan yang utuh dan menyeluruh yang saling bertautan dan berhubungan dalam suatu sistem untuk mencapai tujuan pendidikan nasional secara umum.
Menurut UU no.2 thn 1989 yang ditetapkan pada 27-03-1989
BAB I pasal 1
Sistem Pendidikan Nasional : Suatu keseluruhan yang terpadu dari semua satuan dan kegiatan pendidikan yang berkaitan untuk mengusahakan tercapainya tujuan pendidikan nasional.
UU No.20 tahun 2003
Sistem pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu serta relevasi dan efesiensi manajemen pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global sehingga perlu dilakukan pembaharuan pendidikan secara terencana, terarah dan berkesinambungan.

B. TUJUAN DAN FUNGSI SISTEM PENDIDIKAN
 
·        Tujuan sistem pendidikan Nasional
Tujuan pendidikan nasional adalah untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, agar berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa, berakhlak mulia, berilmu, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis  serta bertanggung jawab

·        Fungsi sistem pendidikan nasional
Pendidikan Nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan serta meningkatkan mutu kehidupan dan martabat manusia Indonesia dalam rangka upaya mewujudkan tujuan nasional.
berdasarkan prinsip otonomi dalam konteks Negara Kesatuan RI.

C.  JALUR PENDIDIKAN NASIONAL
Di dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan nasional pada Pasal 13 ayat (1) disebutkan bahwa jalur pendidikan terdiri atas pendidikan formal, non formal dan informal yang dapat saling melengkapi dan memperkaya.
·        Pendidikan formal
Pendidikan formal yang disebut juga dengan Pendidikan pesekolahan, yang sudah tidak asing lagi kita degar yaitu ;

Pendidikan Dasar
-         Sekolah dasar  (SD), Madrasah ibtidaiyah ( MI )
-         Sekolah menegah pertama ( SMP ), Madrasah Tsanawiyah ( Mts )

Pendidikan Menegah
-         Sekolah menegah atas ( SMA )
-         Madrasah Aliyah ( MA )
-         Sekolah Menegah Kejuruan ( SMK )
-         Madrasah Aliyah Kejuruan ( MAK )
Mengenyam pendidikan pada pendidikan formal yang diakui oleh  lembaga pendidikan Negara adalah sesuatu yang wajib dilakukan diindonesia. Mulai dari kalangan yang miskin samnpai yang kaya itu harus bersekolah, minimal 9 tahun lamanya hingga lulus SMP.
Sebagai lembaga pendidikan formal, sekolah yang lahir dan berkembang secara efektif dan efisien dari pemerintah untuk masyarakat merupakan perangkat yang berkewajiban untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam menjadi warga Negara. 




·        Pendidikan Nonformal
Pendudikan nonformal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat.
          Contoh pendidikan nonformal yaitu :
1.     Lembaga kursus
2.     Lembaga penelitian
3.     Kelompok belajar
4.     Pusat kegiatan belajar masyarakat
Hasil pendidikan  nonformal dapat dihargai setara dengan hasil program pendidikan formal setelah melalui proses penilaian peyetaraan oleh lembaga yang ditunjukan oleh pemerintah atau pemerintahan daerah dengan mengacu pada setandar nasional pendidikan.
·        Pendidikan Informal
Kegiatan pendidikan informal yang dilakukan oleh keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar mandiri.
Hasil pendidikan informal diakui sama dengan pendidikan formal dan nonformal setelah peserta didik lulus ujian sesuai dengan standar nasional pendidikan.


D .SISTEM PENDIDIKAN INDONESIA SAAT INI
Sistem pendidikan yang telah berlangsung saat ini  masih cenderung mengeksploitasi peserta didik, indikator yang digunakanpun cenderung menggunakan indikator kepintaran, sehingga secara secara nilai dirapot maupun izasa tidak serta merta menunjukkan peserta didik akan mampu bersaing maupun bertahan di tegah gencarnya industrialisasi yang berlangsung saat ini.
Nah bagaimana sistem pendidikan di Indonesia menciptakan anak bangsa yang memiliki sensitifitas terhadap lingkungan hidup yang krisis sumber – sumber kehidupan, serta mendorong terjadinya sebuah kebersamaan dalam keadilan hak. Sistem pendidikan harus lebih ditunjukan agar terjadi keseimbangan terhadap ketersediaan sumber daya alam serta kepentingan – kepentingan ekonomi dengan tidak meninggalkan sistem sosial dan budaya yang telah dimiliki oleh bangsa indonesia.

E . SISTEM PENDIDIKAN YANG SEHARUSNYA BERJALAN
Padasarnya sebuah sIstem pendidikan dibuat untuk mempermudah pendidikan itu sendiri,Tapi kenyataannya sekarang sistem yang ada saat ini terkesan ada indikasi sedikit mempersulit keadan.
Indikasi itu muncul bukan hanya karena system pendidikan yang ada saat ini tidak baik,melainkan oknum-oknum yang menjalankan system tersebut yang kualitasnya belum merata dan sama baiknya.

Jadi seharusnya sistem pendidikan di Indonesia itu
 





Sistem yang bersifat objektif dalam baerbagai aspek
(dalam hal ini adalah sitem pendidikan di Indonesia)




Kemudian setelah system itu dibuat secara objektif
Orang-orang  yang menjalankan system itu haruslah berkualitas

 





Sehingga terciptalah sebuah system yang berjalan dengan baik
Dan kemudian menciptakan kondisi yang baik pula

·        Sistem Pendidikan Nasional ditetapkan melalui undang-undang berupa Undang-undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1989 dan ditetapkan pada tanggal 27 Maret 1989.

F .PASAL – PASAL YANG MENYANGKUT SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Peserta Didik
 Pasal 23
1.     Pendidikan nasional bersifat terbuka dan memberikan keleluasaan gerak kepada peserta didik.
2.     Pelaksanaan ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur oleh Menteri.
Pasal 24

Setiap peserta didik pada suatu satuan pendidikan mempunyai hak-hak berikut:
1.     mendapat perlakuan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya;
2.     mengikuti program pendidikan yang bersangkutan atas dasar pendidikan berkelanjutan, baik untuk mengembangkan kemampuan diri maupun untuk memperoleh pengakuan tingkat pendidikan tertentu yang telah dibakukan;
3.     mendapat bantuan fasilitas belajar, beasiswa, atau bantuan lain sesuai dengan persyaratan yang berlaku;
4.  pindah ke satuan pendidikan yang sejajar atau yang tingkatnya lebih tinggi sesuai dengan persyaratan penerimaan peserta didik pada satuan pendidikan yang hendak dimasuki;
5.     memperoleh penilaian hasil belajarnya;
6.     menyelesaikan program pendidikan lebih awal dari waktu yang ditentukan;
7.     mendapat pelayanan khusus bagi yang menyandang cacat.
Pasal 25
1.     Setiap peserta didik berkewajiban untuk ikut menanggung biaya penyelenggaraan pendidikan, kecuali bagi peserta didik yang dibebaskan dari kewajiban tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku;
2.     mematuhi semua peraturan yang berlaku;
3.     menghormati tenaga kependidikan;
4.  Ikut memelihara sarana dan prasarana serta kebersihan, ketertiban, dan      keamanan satuan pendidikan yang bersangkutan.
5.  Pelaksanaan ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur   oleh Menteri.
Pasal 26

Peserta didik berkesempatan untuk mengembangkan kemampuan dirinya dengan belajar pada setiap saat dalam perjalanan hidupnya sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuan masing- masing.





BAB III
PENUTUP

KESIMPULAN
Sistem pendidikan nasional adalah suatu sistem dalam suatu negara yang mengatur pendidikan yang ada di negaranya agar dapat mencerdaskan kehidupan bangsa, agar tercipta kesejahteraan umum dalam masyarakat. Penyelenggaraan sistem pendidikan nasional disusun sedemikian rupa,meskipun secara garis besar ada persamaan dengan sistem pendidikan nasional bangsa-bangsa lain, sehingga sesuai dengan kebutuhan akan pendidikan dari bangsa itu sendiri yang secara geografis, demokrafis, histories, dan kultural berciri khas.
Jenjang pendidikan diawali dari jenjang pendidikan dasar yang memberikan dasar yang diperlukan untuk hidup dalam masyarakat dan berupa prasyarat untuk mengikuti pendidikan menengah. yang diselenggarakan di SLTA. Pendidikan menengah berfungsi memperluas pendidikan dasar. Dan mempersiapkan peserta didik untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi.

SARAN
Ø Penyelenggaraan sistem pendidikan nasional harus di tingkatkan lagi .

Ø Kepada masyarakat agar ikut berpartisifasi dalam memajukan pendidikan di indonesia.

Ø Kepada pemerintah diharapkan agar dalam pembuatan sistem pendidikan nasional ini hendaknya melibatkan pihak -  pihak yang dapat ikut dalam memajukan pendidikan nasional.

HARAPAN
Agar pendidikan di Indonesia ke depannya menjadi lebih baik lagi dan berkualitas, sehingga diharapkan kepada seluruh lapisan masyarakat agar mendapat pengajaran yang sesuai dengan UUD 1945 Pasal 31 Ayat 1. 
 

DAFTAR PUSTAKA

Depdikbud. 1989. UU RI No. 2 Tahun 1982 tentang Sistem Pendidikan Nasional besrta penjelasannya. Jakarta: Balai Pustaka.
Depdikbud. 1989. UU RI No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional beserta penjelasannya. Jakarta: Balai Pustaka.
Nawawi, Hadari. 1983. Perundang-Undangan Pendidikan. Jakarta: Ghalia.
Tirtarahardja, Umar dan La sulo. 2005. Pengantar Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta.


makalah sosiologi pembangunan''KONTROVERSI ANTARA BECAK DAN BENTOR''




OLEH:
HENDRA FITRIANTO
10538221411
SOSIOLOGI IV.e
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MAKASSAR
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
JURUSAN SOSIOLOGI

2012/2013










Seiring dengan berjalannya waktu, perkembangan teknologi pun semakin maju. Tidak bisa dipungkiri penemuan-penemuan atau inovasi-inovasi baru semakin banyak di temukan oleh manusia, dengan berkembangnya teknologi dan banyaknya inovasi baru, di rasakan langsung oleh masarakat kalangan bawah terutama tukang becak karena berdampak langsung pada ekonominya, dengan inovasi hadirlah bentor yang menyerupai becak tapi dia di gerakkan tenaga mesin bukan tenaga manusia, tapi bentor di sini mempunyai 2 sisi yaitu positif dan negative:
Ø Positifnya yaitu mempercepat penumpang bentor mencapai tujuan dan
Ø Negatifnya yaitu mengurangi penumpang becak karena masarakat beralih kebentor
Dengan hadirnya bentor otomatis langsung mempengaruhi ekonomi tukang becak karena berkurangnya penumpang yang banyak memilih memakai jasa bentor daripada becak. Dengan memperhitungkan kepraktisan dan kecepatan sampai ditujuan, banyak masyarakat yang beralih untuk menggunakan bentor daripada becak meskipun biaya transportasi bentor lebih mahal tapi itu tidak menjadi masalah bagi mereka. Dengan demikian, becak yang dulunya popular digunakan oleh masyarakat sebagai alat transportasi kemana-mana, tetapi dengan perkembangan teknologi, membuat becak menjadi terbelakang. Hal yang paling menyedihkan, tukang becak yang kebanyakan adalah masyarakat dari kalangan bawah harus menanggung imbasnya dari perkembangan teknologi karena berkurangnya penumpang yang ingin memakai jasa mereka sehingga pendapatan mereka pun menurun. Mereka tidak bisa berbuat apa-apa karena mereka juga tidak mampu mengubah becak mereka menjadi bentor karena itu membutuhkan biaya yang tidak sedikit sedangkan pendapatan pun semakin menurun. Dengan masalah yang muncul saat ini, masyarakat miskin di Indonesia akan meningkat, apalagi ketika becak menjadi punah tingkat penggangguran di Indonesia juga akan meningkat. Saat ini, peran pemerintah sangat dibutuhkan bagaimana menyelesaikan masalah yang dihadapi oleh tukang becak yang mulai terpuruk dengan hadirnya bentor sebagai alat transportasi yang baru. Hal yang kita semua tidak inginkan adalah jangan sampai becak yang merupakan alat transportasi tradisional salah satu ciri khas Indonesia menjadi punah/hilang begitu saja dengan hadirnya inovasi yang baru.
Dalam penelitian ini, kami meneliti tukang becak yang ada di Makassar semakin berkurang, sebagian dari mereka memilih mengganti becak mereka menjadi bentor, dan sebagian lagi mencari mata pencaharian baru yang lebih baik karena keterpurukan mereka selama ini dengan hadirnya bentor.  Adapun tukang becak yang masih bertahan dengan pekerjaan mereka, mereka masih berharap adanya tindakan pemerintah untuk mensejahterakan tukang becak dan ini menjadi kontroversi.

Solusi
Seharusnya pemerintah mengatur jadwal antara becak dan bentor untuk beroperasi agar tidak ada yang merasa di rugikan salah satu dari merekaatau member ruang pada tukang becak dengan menentukan jalur-jalur khusus yang dimana bentor tidak bisa beroperasi pada wilayah tersebut dengan demikian kedua belah pihak tidak ada yang dirugikan.

ilmu pengetahuan sosial (IDA ROYANI)





OLEH
NAMA                        : IDA ROYANI.B
NIM                 : 10540672711
KELAS           : III.O (PENGIKUT)

PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MAKASSAR
2015



KATA PENGANTAR

Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT atas segala rahmat dan hidayahnya sehingga tugas ini dapat terselesaikan tepat pada waktunya.
Selama menyelesaikan tugas ini kami menemui banyak kendala dan kesulitan,namun dengan ketekunan dan kerjasama semuanya menjadi mudah dan ringan.
Namun dalam tugas ini kami menyadari masih terdapat kekurangan dan masih jauh dari kesempurnaan. Hal ini lantaran kami sebagai sosok manusia biasa yang penuh kekurangan. Maka dari itu kritik dan saran masih sangat kami harapkan dari para pembaca atau pendengar sebagai motivasi dan dorongan untuk menghasilkan karya yang lebih baik lagi.
Kami mengharapkan semoga apa yang tersaji dalam tugas ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Amin




                                                                                    Makassar,  7     Januari  2015

       IDA ROYANI.B








DAFTAR ISI

Halaman Judul.................................................................................................... i
Kata Pengantar................................................................................................... ii
Daftar Isi.............................................................................................................. iii
BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang.......................................................................................... 1
B.     Rumusan Masalah..................................................................................... 1
C.     Tujuan Penulisan ...................................................................................... 1
BAB II PEMBAHASAN
A.    Pentingnya IPS dalam Program Pendidikan............................................. 2
B.     Pengertian IPS .......................................................................................... 4
C.     Pengertian Pendidikan IPS ...................................................................... 6
D.    Pendidikan IPS sebagai Disiplin Ilmu ...................................................... 7
E.     Ilmu-Ilmu Pendukung Pendidikan IPS .................................................... 7
BAB III PENUTUP
A.    Kesimpulan ............................................................................................... 9
B.     Saran ......................................................................................................... 9
DAFTAR PUSTAKA .......................................................................................... iv








                                                                       BAB I
PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG
 Manusia sebagai makhluk sosial tidak akan lepas dengan segala sesuatu yang berbentuk kemsyarakatan. Sebagai makhluk sosial sangat perlu untuk mempelajari, memahami, dan menerapkan hal-hal sosial yang sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Dengan mempelajari ilmu-ilmu sosial kita dapat menerapkan dalam kehidupan sehari-hari sehingga kita dapat berinteraksi dan peka terhadap lingkungan sekitar kita. Ilmu Pendidikan Sosial yang kita kenal sebagai mata pelajaran di akademik ternyata sangat perlu kita kaji dan perdalam untuk bekal kita dalam kehidupan ini. Ilmu sosial yang mencakup banyak hal seperti sosial, ekonomi, geograpi, sejarah, antropologi, itu memuat banyak hal yang membahas mengenai kehidupan di masyarakat..
Banyak hal yang dapat kita peroleh dari mempelajari Ilmu Pendidikan IPS, karena ini sangat erat hubungannya dalam kehidupan sosial. Kita perlu menanamkan hal ini sejak dini, dengan mendidik generasi-generasi penerus sehingga mereka mempunyai bekal untuk menghadapi dunia ini dengan pengetahuan/ ilmu.
Dalam makalah yang sederhana ini akan sedikit kami bahas mengenai Pengertian IPS dan Pendidikan IPS, serta  Ilmu-Ilmu Pendukung PIPS, dan bagaimana PIPS sebagai pendidikan disiplin ilmu. Diharapkan dengan ini, mahasiswa dapat memahami Pengertian IPS dan Pendidikan IPS, kemudian dapat menerapkan pendidikan itu dengan disiplin ilmu.

B.     Rumusan Masalah
a.       Bagaimana pentingnya IPS dalam program pendidikan ?
b.      Apa pengertian IPS ?
c.       Apa Pengertian Pendidikan IPS ?
d.      Bagaimana Pendidikan IPS sebagai pendidikan disiplin ilmu ?
e.       Apa saja Ilmu-Ilmu pendukung Pendidikan IPS ?


C.    Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan makalah ini yaitu untuk mengkaji lebih dalam untuk memahami IPS dan Pendidikan lebih dalam lagi.
BAB II
PEMBAHASAN

A.     Pentingnya IPS Dalam Program Pendidikan
Setiap orang sejak lahir, tidak terpisah dari manusia lain, khususnya dari orang tua dan lebih khusus lagi dari ibu yang melahirkannya. Sejak saat itu si bayi telah melakukan hubungan dengan orang lain, terutama dengan ibunya dan dengan anggota keluarga lainnya. Meskipun masih sepihak, artinya dari orang-orang lebih tua terhadap dirinya hubungan sosial itu telah terjadi. Tanpa hubungan sosial dan bantuan dari anggota keluarga lain, terutama dari ibunya si bayi, si bayi tidak akan berdaya dan tidak mampu berkembang menjadi manusia dewasa. Selanjutnya dalam pertumbuhan dan perkembangan jasmani, rohani sesuai dengan penambahan umur serta pengalaman terhadap kehidupan masyarakat di sekitarnya makin berkembang dan meluas. Hal tersebut membutuhkan atau terbina melalui pengetahuan sosial, hanya tentu saja berkenaan dengan namanya, sangat tergantung pada pernah sekolah atau tidak. Sebutan sebagai pengetahuan sosial atau resminya Ilmu Pengetahuan
Sosial (IPS) baru diketahui secara formal ketika kita bersekolah. Dengan demikian maka Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) dianggap sebagai ilmu yang mempelajari tentang manusia serta untuk mempolakan sejauh mana manusia itu berhubungan dengan orang lain dalam suatu kelompok.
Pada abad ke-20 ditandai dengan terjadinya perkembangan pesat pada berbagai bidang kehidupan, seperti timbulnya ledakan penduduk, ledakan ilmu pengetahuan, dan ledakan teknologi. Hal tersebut menimbulkan berbagai masalah di dalam masyarakat seperti:
1.      Permasalahan yang menyangkut pengorganisasian antara lain di bidang pemerintahan, perundang-undangan, pendidikan, penyediaan keperluan hidup, kesehatan, dan kesejahteraan.
2.      Ketegangan-ketegangan di dalam masyarakat baik dalam arti psikis maupun fisik (Misalnya keseimbangan lingkungan, polusi, dan masalah lalu lintas).
3.      Masalah pertentangan dan kekaburan nilai.

Akibat dari hal-hal tersebut terjadi gejala kehilangan pandangan menyeluruh, timbulnya spesialisasi yang makin intensif di bidang ilmu pengetahuan, misalnya mengakibatkan ketidakpastian diri, terampas rasa identitas individu, kehilangan nilai-nilai sosial dan tujuan etis. Mata pelajaran IPS diperlukan sebagai:
1.      Pengalaman hidup masa lampau dengan situasi sosialnya yang labil memerlukan masa depan yang mantap dan utuh sebagai suatu bangsa yang bulat.
2.      Laju perkembangan kehidupan, teknologi, dan budaya Indonesia memerlukan kebijakan pendidikan yang seirama dengan laju itu.
3.      Agar output persekolahan benar-benar lebih cocok dan sesuai serta bermanfaat.
4.      Setiap orang akan dan harus terjun ke dalam kancah kehidupan masyarakat. Oleh sebab itu perlu disiapkan ilmu khusus, yaitu IPS.
Dilihat dari pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, dimana dunia pendidikan selalu tertinggal dibandingkan dengan perkembangan kebutuhan masyarakat, maka IPS diperlukan sebagai wadah ilmu pengetahuan yang mengharmoniskan laju perkembangan ilmu dan kehidupan dalam dunia pengajaran.
Sebab IPS mampu melakukan lompatan-lompatan ilmu secara konsepsional untuk kepentingan praktis kehidupan yang baru, sesuai dengan perkembangan jaman. IPS oleh para pendirinya secara sengaja diciptakan dan dibina ke arah menuntun generasi muda mampu hidup dalam alamnya (jaman dan lingkungannya) dengan bekal pengetahuan yang baru.
Karena IPS diarahkan demikian, maka susunan konsep-konsep dalam IPS sungguh sangat kompleks dan bervariasi dari berbagai cabang ilmu sosial. Tuntutan dan persoalan kehidupan praktis adalah buah dari lajunya pengetahuan dan teknologi yang menarik lajunya kehidupan masyarakat. Oleh sebab itu, IPS mau tak mau harus berorientasi pada perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tersebut.
Demikianlah sekedar gambaran yang melatarbelakangi eksistensinya pelajaran IPS di negara kita. Keberhasilan pengajaran sangat tergantung kepada “ketepatan pilihan dan susunan dari konsep-konsep IPS, pendekatan, orientasi program dan pengajarannya serta tingkat inovatifnya para guru IPS itu sendiri. Sebab dalam dunia IPS, guru pada akhirnya adalah sumber pembaharu yang paling aktual, yang tahu persis akan keadaan, kebutuhan, serta permasalahan siswa serta masyarakatnya.
Gurulah yang diharapkan akan mampu menyesuaikan gejolak perkembangan baru ke dalam program dan cara pengajarannya. Di dalam kehidupan moderen dengan komunikasi yang serba lancar dan cepat, hubungan antarorang menjadi makin intensif, dan peristiwa-peristiwa makin kompleks. Para pendidik sama-sama menyadari bahwa pengetahuan mengenai saling hubungan antara orang dengan orang, orang dengan benda-benda kebutuhan hidup, orang dengan lembaga, dan orang dengan lingkungan perlu lebih dikembangkan dan dimiliki oleh anak didik. Dengan bekal pengetahuan tersebut diharapkan bahwa hubungan antarorang, antarkelompok, antarlembaga dan antarbangsa, akan terjalin lebih lancar, kepincangan dan ketegangan sosial akan teratasi, sehingga dapat tercapai kehidupan masyarakat yang serasi.
IPS merupakan perwujudan dari satu pendekatan interdisipliner dari pelajaran ilmu-ilmu sosial. Ia merupakan integrasi dari berbagai cabang ilmu-ilmu sosial antara lain: Sosiologi, Antropologi Budaya, Sejarah, Psikologi Sosial, Geografi, Ekonomi, Politik, dan Ekologi. IPS berusaha mengintegrasikan materi dari berbagai ilmu sosial dengan menampilkan permasalahan sehari-hari masyarakat di sekitarnya. IPS merupakan aspek penting dari ilmu-ilmu sosial yang dipilih dan diadaptasikan untuk digunakan dalam pengajaran di sekolah. IPS bukan ilmu sosial, sungguhpun bidang perhatiannya sama yaitu hubungan timbal balik di kalangan manusia. IPS hanya terdapat pada program pengajaran sekolah semata-mata. Ilmu-ilmu sosial dipolakan untuk mengembangkan ilmu pengetahuan manusia misalnya melalui penelitian, penemuan, atau eksperimen. IPS dipolakan untuk tujuan-tujuan pembelajaran dengan materi sesederhana mungkin, menarik, mudah dimengerti, dan mudah dipelajari.
Untuk dapat melaksanakan program-program IPS dengan baik, sudah sewajarnya bila guru yang mengajar IPS mengetahui benar-benar akan tujuan pengajaran IPS, di samping pengorganisasian, bahan pelajaran, dan metode yang dipakai dalam pelaksanaan proses belajar mengajar.
B.     Pengertian IPS
Rumusan tentang pengertian IPS telah banyak dikemukakan oleh para ahli IPS atau social studies. Di sekolah-sekolah Amerika pengajaran IPS dikenal dengan social studies. Jadi, istilah IPS merupakan terjemahan social studies. Dengan demikian IPS dapat diartikan dengan “penelaahan atau kajian tentang masyarakat”. Dalam mengkaji masyarakat, guru dapat melakukan kajian dari berbagai perspektif sosial, seperti kajian melalui pengajaran sejarah, geografi, ekonomi, sosiologi, antropologi politik-pemerintahan, dan aspek psikologi sosial yang disederhanakan untuk mencapai tujuan pembelajaran.

Istilah Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) merupakan nama mata pelajaran di tingkat sekolah atau nama studi di Perguruan Tinggi yang identik dengan istilah “social studies” dalam kurikulum persekolahan di negara lain, khususnya di negara-negara Barat seperti Australia dan Amerika Serikat. Nama IPS yang lebih dikenal social studies negara lain itu merupakan istilah hasil kesepakatan dari para ahli atau pakar kita di Indonesia. Dalam dokumen kurikulum 1975 IPS merupakan salah satu nama mata pelajaran yang diberikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.

Namun, pengertian IPS di tingkat persekolahan itu sendiri mempunyai perbedaan makna khususnya antara IPS untuk Sekolah Dasar (SD) dengan IPS untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan IPS untuk Sekolah Menengah Atas (SMA). Pengertian IPS di persekolahan tersebut ada yang berarti program pengajaran, ada yang berarti mata pelajaran yang berdiri sendiri, ada yang berarti gabungan (paduan) dari sejumlah mata pelajaran atau disiplin ilmu. Perbedaan ini dapat pula diidentifikasi dari perbedaan pendekatan yang diterapkan pada masing-masing jenjang persekolahan tersebut.

Berikut pengertian IPS yang dikemukakan oleh para ahli pendidikan dan IPS di Indonesia.
a)      Moeljono Cokrodikardjo mengemukakan bahwa IPS adalah pewujudan dari suatu perdekatan interdisipliner dari ilmu sosial. Ia merupakan integrasi dari berbagai cabang ilmu sosial yakni sosiologi, antropologi, budaya, psikologi, sejarah, geograpi, ekonomi, ilmu politik dan ekologi manusia, yang diformulasikan untuk untuk tujuan intruksional dengan materi dan tujuan yang disederhanakan agar mudah dipelajari.
b)      Nu’man Soemantri menyatakan bahwa IPS merupakan pelajaran ilmu-ilmu sosial yang disederhanakan untuk pendidikan tingkat SD, SLTP, dan SLTA. Penyederhanaan mengandung arti: a) menurunkan tingkat kesukaran ilmu-ilmu sosial yang biasanya dipelajari di universitas menjadi pelajaran yang sesuai dengan kematangan berfikir siswa siswi sekolah dasar dan lajutan, b) mempertautkan dan memadukan bahan aneka cabang ilmu-ilmu sosial dan kehidupan masyarkat sehingga menjadi pelajaran yang mudah dicerna.
c)      S. Nasution mendefinisikan IPS sebagai pelajaran yang merupakan fusi atau paduan sejumlah mata pelajaran sosial. Dinyatakan bahwa IPS merupakan bagian kurikulum sekolah yang berhubungan dengan peran manusia dalam masyarakat yang terdiri atas berbagai subjek sejarah, ekonomi, geograpi, sosiologi, antropologi, dan psikologi sosial.
C.    Pengertian PIPS
Istilah Pendidikan IPS atau PIPS merupakan istilah yang sejajar dengan istilah Pendidikan IPA. Menurut Prof. Nu’man Somantri, istilah ini adalah penegasan dan akibat dari istlah IPS-IPA saja agar bisa dibedakan dengan pendidikan pada tingkat universitas. Dalam lingkup filsafat ilmu, disiplin ilmu-ilmu sosial, dan ilmu pendidikan, istilah Pendidikan IPS belum dikenal baik sebagai sub disiplin ilmu atau cabang dari disiplin ilmu. Dalam kepustakaan asing, istilah yang lazin digunakan antara lain social studies, social education, social studies education, social science education, Citizenship Education, Studies of society and environment.perbedaan istilah ini bukan hanya digunakan berbeda antar negara melainkan terjadi perbedaan antar negara bagian dalam satu negara.
Tujuan dari PIPS adalah mendidik siswa sebagai warga negara yang baik (good citizhenship), warga masyarakat yang kontruktif dan produktif, yaitu warga negara yang memahami dirinya sendiri dan masyarakatnya, mampu merasa sebagai warganegara, berpikir sebagai warga negara, bertindak sebagai warga negara, dan jika mungkin juga mampu hidup sebagaimana layaknya warga negara (saxe, 1991:182, appendix).
NCSS menjelaskan istilah social studies (Pendidikan IPS) sebagai berikut.
The term social studies is used to include history, economics, antropology, sociology, civics, geography and all modifications of subjects whose content as well as aim is social. In all content deinitions, the social studies is conceived as the subject matter of the academic disciplines somehow simplifiied, adapted, modified, or selected for school instruction.
Muhammad Numan Somantri (1988:8) mengemukakan:
Pendidikan IPS adalah suatu penyederhanaan disiplin ilmu-ilmu sosial, ideologi negara dan disiplin ilmu lainnya serta masalah-masalah sosial yang terkait, yang diorganisasikan dan disajikan secara ilmiah dan psikologis untuk tujuan pendidikan pada tingkat pendidikan dasar dan menengah.
Perbandingan Pendidikan IPS untuk Tingkat Pendidikan Dasar dan Menengah dengan Pendidikan Tinggi (FPIPS)

Pendidikan IPS untuk tingkat pendidikan dasar dan menengah
Pendidikan IPS untuk FPIPS dan jurusan IPS-FKIP
Pendidikan IPS merupakan penyederhanaan adaptasi, seleksi dan modifikasi dari disiplin akdemis ilmu-ilmu sosial yang diorganisasikan dan disajikan secara ilmiah dan pedagogis-psikologis untuk tujuan institusional pendidikan dasar dan menengah dalam kerangka mewujudkan tujuan pendidikan nasional yang berdasarkan pancasila.
Pendidikan IPS adalah seleksi dari struktur disiplin akademik ilmu-ilmu sosial yang diorganisasikan dan disajikan secara ilmiah (dan psikologis) untuk mewujudkan tujuan pendidikan FPIPS dalam kerangka pencapaian tujuan pendidikan nasional yang berdasarkan pancasila.

D.    PIPS sebagai Pendidikan Disiplin Ilmu
Pendidikan IPS sebagai pendidikan disiplin ilmu dengan identitas bidang kajian elektik yang dinamakan “an integrated system of knowledge”, “synthetic discipline”, “multidimensional”, dan “kajian konseptual sistemik” merupakan kajian (baru) yang berbeda dari kajian monodisiplin atau disiplin ilmu “tradisional”.
Dengan pertimbangan semakin kompleksnya permasalahan kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia maka pada tahun 1970an mulai diperkenalkan Pendidikan IPS (PIPS) sebagai pendidikan disiplin ilmu. (istilah pendidikan disiplin ilmu pertama kali dikemukakan oleh Numan Somantri dalam berbagai karya tulis). Gagasan tentang PIPS ini membawa implikasi bahwa PIPS memilki kekhasan dibandingkan dengan mata pelajaran lain sebagai pendidikan disiplin ilmu, yakni kajian yang bersifat terpadu (interated), interdisipliner, multidimensional bahkan cross-disipliner. Karakteristik ini terlihat dari perkembangan PIPS sebagai mata pelajaran di sekolah yang cakupan materinya semakin meluas seiring dengan semakin kompleks dan rumitnya permasalahn sosial yang memerlukan kajian secara terintegrasi dari berbagai disiplin ilmu-ilmu sosial, ilmu pengetahuan alam, teknologi, humaniora, lingkungan bahkan sistem kepercayaan.

E. Ilmu-Ilmu Pendukung Pendidikan IPS
Berbeda dengan IPS atau social studies, istilah ilmu-ilmu sosial adalah terjemahan dari social sciences. Disamping ilmu-ilmu sosial terdapat pula ilmu-ilmu alam (sciences) dan humanitis/ humaniora. Ilmu-ilmu alam mempunyai tiga bagian disiplin ilmu utama yang meliputi Biologi, Fisika, dan Kimia. Sementara humanitis terdiri, antara lain: Sejarah dan sastra semua bidang keilmuan dan humanitis ini berakar pada suatu bidang yang disebut Filsafat. Setiap disiplin ilmu mempunyai filsafatnya masing-masing yang pada akhirnya semua disiplin itu berhulu pada ajaran Agama.
Dalam struktur disiplin ilmu baik ilmu-ilmu sosial maupun ilmu pendidikan, belum ditemukan adanya nama social studies ataupun pendidikan IPS sebagai sub disiplin ilmu. Hal ini mungkin terjadi karena social studies adalah sebuah program pendidikan dan bukan sub disiplin ilmu (Somantri, 2001:89). Namun demikian, sampai saat ini peran ilmu-ilmu sosial tetap menjadi konten utama untuk social studies atau PIPS. Pembahasan pada bagian ini secara khusus difokuskan pada disiplin ilmu-ilmu sosial terutama yang memberikan kontribusi pada pengembangan program social studies. Istilah ilmu sosial menurut Ralf Dahrendorf, seorang ahli sosiologi Jerman merupakan suatu konsep yang ambisius untuk mendefinisikan seperangkat disiplin akademik yang memberikan perhatian pada aspek-aspek kemasyarakatan manusia. Bentuk tunggal ilmu sosial menunjukkan sebuah komunitas dan pendekatan yang saat ini hanya diklaim oleh beberapa orang saja, sedangkan bentuk jamaknya, ilmu-ilmu sosial. Ilmu-ilmu sosial mencakup sosiologi, antropologi, psikologi, ekonomi, geografi sosial, politik, bahkan sejarah walaupun di satu sisi ia termasuk ilmu humaniora (Dahrendrof,2000:999).












BAB III
PENUTUP

A.    KESIMPULAN
IPS merupakan terjemahan social studies. Dengan demikian IPS dapat diartikan dengan “penelaahan atau kajian tentang masyarakat”. Dalam mengkaji masyarakat, guru dapat melakukan kajian dari berbagai perspektif sosial, seperti kajian melalui pengajaran sejarah, geografi, ekonomi, sosiologi, antropologi politik-pemerintahan, dan aspek psikologi sosial yang disederhanakan untuk mencapai tujuan pembelajaran.
PIPS menurut Muhammad Numan Somantri merupakan suatu penyederhanaan disiplin ilmu-ilmu sosial, ideologi negara dan disiplin ilmu lainnya serta masalah-masalah sosial yang terkait, yang diorganisasikan dan disajikan secara ilmiah dan psikologis untuk tujuan pendidikan pada tingkat pendidikan dasar dan menengah.
PIPS sebagai mata pelajaran di sekolah yang cakupan materinya semakin meluas seiring dengan semakin kompleks dan rumitnya permasalahn sosial yang memerlukan kajian secara terintegrasi dari berbagai disiplin ilmu-ilmu sosial, ilmu pengetahuan alam, teknologi, humaniora, lingkungan bahkan sistem kepercayaan. Pendukung dari Pendidikan IPS antara lain: Agama, Filsafat, Ilmu-ilmu Alam, Ilmu-ilmu Sosial, dan Humaniora.

B.     SARAN
Demikian makalah yang dapat kami susun, semoga apa yang terdapat didalamnya dapat bermanfaat untuk kita semua. Akhirnya penulis memohon maaf apabila dalam penyusunan






DAFTAR PUSTAKA

Nadir, dkk., Ilmu Pengetahuan Sosial 1, Surabaya: Amanah Pustaka, 2009
Sapriya, dkk., Pendidikan IPS, Bandung: Laoratorium PKn UPI Press, 2008         
-----------, Konsep Dasar IPS, Bandung: UPI Press, 2006
Somantri Muhammad Numan, Menggagas Pembaharuan Pendidikan IPS, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2001
Supardan Dadang, Pengantar Ilmu sosial: Sebuah Kajian Pendekatan Struktural, Jakarta: Bumi Aksara, 2009